Diduga Korupsi Berjamaah, Pekerjaan Tanpa Papan Informasi Terkuak ke Publik CV. LIKKA UTAMA.


Karawang, tintajurnalis.net - Pembangunan Pemagaran Masjid Jami Nurul Hikmah Dusun Buer RT 07 RW 03 desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat, terkesan janggal di pertanyakan publik. 


Di lokasi pekerjaan sedang beraktivitas para pekerja, namun, tak nampak papan informasi.


Oknum kontraktor melanggar aturan dan ketentuan pemerintah yang sudah di atur dalam Undang Undang KIP, diduga dengan sengaja ia tidak memasang papan informasi/Banner.


Akhirnya terkuak Papan Informasi/Banner di Draft.


Diduga Pembangunan pemagaran bernilai Rp. 196.920.000,- dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) di kerjakan oleh atau pemenang, CV. LIKKA UTAMA.


Disinyalir CV tersebut menggunakan besi cincin pengikat tidak sesuai standar spesifikasi menggunakan 4,2mm lebih kecil yang diungkapkan pekerja.


Anehnya lagi, pengawas Dinas PRKP tidak datang kelokasi pekerjaan pembangunan pemagaran, yang di ucapkan kepala tukang. (07/10/2025)


Diduga pihak pelaksana kontraktor, CV LIKKA UTAMA berkolaborasi dengan pengawas Dinas PRKP korupsi keuntungan berjamaah.


Selain itu, kinerja pengawas proyek juga patut dipertanyakan. Kehadiran pengawas semestinya menjadi benteng pertama dalam memastikan seluruh tahapan pekerjaan sesuai dengan standar teknis, regulasi keselamatan kerja, serta prinsip transparansi. 


Namun, dengan tidak adanya plang informasi, hingga dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi, publik menilai pungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, indikasi ketidaktransparanan dan lemahnya pengawasan, diharapkan instansi berwenang, baik pemerintah daerah maupun lembaga pengawas, segera melakukan evaluasi serta langkah korektif agar pelaksanaan proyek sesuai dengan aturan dan standar teknis yang berlaku, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai dengan baik dan aman.


Sampai berita ini terexpose pihak pelaksana maupun mandor belum bisa memberikan keterangan resmi, karena terkendala komunikasi. Jum'at (10/10/2025)


(Tim/red)