Diduga dari PUPR Proyek TPT Tak Bertuan Seperti Siluman.


Karawang, tintajurnalis.net - Fenomena, Pembangunan (Tembok Penahan Tanah) TPT sebuah konstruksi yang berfungsi untuk menstabilkan tanah yang miring atau tidak stabil guna mencegah keruntuhan atau longsor. 

Proyek tak bertuan ini menimbulkan tanda tanya hingga berujung dugaan.


Pasalnya, proyek Tembok Penahan Tanah yang di sebut (TPT) Diduga jauh dari kata pengawasan. Terlihat genangan air pada saat pengerjaan sedang berjalan, pekerja enjoy melakukan aktivitas yang seharusnya air dikeringkan dahulu.


Aneh bin ajaib, tidak ada teguran dari pihak pelaksana ataupun mandor seakan ada pembiaran melakukan kecurangan dalam hal pekerjaan tersebut. Masyarakat juga ikut mengawasi jalannya proyek guna memastikan kualitas dan transparansi pekerjaan. 



Saat di konfirmasi oleh awak media di lokasi pekerja mengatakan, Volume tinggi 210 centi meter dan lebar bawah 60 centimeter untuk lebar atas 40 centimeter. Dia bekerja bersama kawan kawannya sudah berjalan 10 hari. Untuk papan informasi belum ada pak, ujar Pekerja. (18/9/2025)


Padahal pekerjaan berjalan sudah sepuluh hari,ada apa dengan Proyek Tembok Penahan Tanah, hingga tidak di pasang papan informasi seperti proyek siluman.


Proyek Pembangunan tersebut di wilayah Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang tepatnya di desa Jatimulya.


Jelas Proyek Tembok Penahan Tanah sudah melanggar undang undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu Produk hukum Indonesia.


Hingga berita ini terexpouse pihak pelaksana belum bisa memberikan hak jawab atas adanya beberapa dugaan tersebut, karena terkendala akses komunikasi.


(Tim/red)