Karawang, tintajurnalis.net. - Realisasi Dana Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang jawabarat
Layak Dihentikan,Diduga Dana Desa serta APB-Des yang sebelumnya syarat dengan Korupsi.
Mengawasi Pelaksanaan Pembangunan Dari Dana Desa, Masyarakat Mempunyai Hak,mengetahui,mengawasi memberikan masukan proyek yang dibiayai lewat Dana
Desa, serta anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).
Pekerjaan Fisik Serta Program Dana Desa Batujaya,ditahap dan ditahun sebelumnya yang sudah cair,ada potensi Di KORUPSI.
Pekerjaan Fisik Dan Program ketahanan pangan Dana Desa Batujaya,rentan tidak sesuai laporan. Hasil Monitoring Evaluasi (Monev).Diduga berpotensi ada rekayasa laporan pihak terkait Desa.
Usulan penghentian pencairan Dana Desa datang dari warga Batujaya berinisial (Ay) yang menurutnya, "Pelaksanaan pekerjaan fisik tidak diswakelola, Warga, Masyarakat Setempat Tidak Diberdayakan,Keluar Dari Tujuan Dana Desa. Ujarnya
Kwalitas pekerjaan fisik dana desa rentan Diduga tidak sesuai RAB, tidak di kerjakan secara profesional, mengakibatkan terjadi kerusakan dini, jalan sudah rusak kembali berpotensi Dana Desa DiKorupsi.
Program ketahanan pangan Dana Desa,di kerjakan oleh orang yang dekat moralitas nya dengan Kades,rumah bibit sudah raib perkebunan,budidaya ikan gagal total.
Kegagalan di Duga,Anggaran Dana Desa di korupsi,tidak dialokasikan sesuai (RAB) Rencana Anggaran Biaya, Mengakibatkan Negara Mengalami Kerugian.
Bertahun-tahun selama Kepala Desa (HO) menjabat, "Pekerjaan fisik dana desa yang mengerjakan orang lain,diborongkan atau dikontraktualkan. Penduduk,desa batujaya tidak dilibatkan.
Anggaran pendapatan belanja desa yang disebut APBDes,untuk Gaji atau Honor RT Rw, Linmas,Dan Perangkat Desa Berbulan bulan DI TILEP Kades Tidak Diberikan.
Dugaan Korupsi Dan Penyimpangan Dana Desa Batujaya,"Terkuak dari petugas desa yang sertifikatnya dijaminkan oleh oknum Kades ke Bank BUMN ratusan juta rupiah.
Dalam laporan pengaduan (Lapdu) Polres Karawang, pertanggal 25 Juli 2025," DANA DESA oleh oknum Kades,Ketika Cair Kata IR," Akan Digunakan Kades Bayar Hutang. Ungkap Ys kepada awak media ini. 19 Agustus 2025.
Warga Meminta "Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Bupati,Inspektorat DPMD Kabupaten Karawang, Kecamatan Batujaya,Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang Melakukan Tindakan Uji Petik Dan Mengaudit. Ungkap Ys Selasa 19 Agustus 2025.
(Tim/Red)