Karawang, tintajurnalis.net. - bermula, kejadian pengukuran tanah sawah yang notabene perintah dari ahli waris mengaku punya surat kuasa, inisial AS alias coy viral di vidio berdurasi 1:44 (satu menit empat puluh empat detik) mengatakan bahwa dirinya seorang BPN. Terjadi lah perdebatan sengit dengan pemilik lahan Drs. H. Ahmad Yusup di lokasi. Rabu (16/7/2025).
Keributan tak terelakkan terjadi saling dorong mendorong di vidio tersebut, untungnya dari beberapa orang mererai keributan tersebut.
Saat di klarifikasi kembali oleh Drs. Ahmad Yusup awalnya ia tidak mengakui dirinya dari BPN, alhasil akhirnya AS alias coy mengakui dirinya bukan BPN.
Ada apa sebenarnya AS alias coy mengaku sebagai BPN, lantas apa maksud dan tujuannya mengaku ngaku BPN.
Saksi mata Ibrahim dan Bambang saat di konfirmasi via telepon membenarkan, bahwa betul kejadian itu ia ada, dan sempat memvideokan keributan tersebut, tutupnya.
Di tempat yang berbeda pada Kamis (17/7/2025), Sekdes Sarif,saat di konfirmasi dikediaman nya mengatakan, bahwa AS alias coy di desa sebagai staf,dan SK nya diberikan oleh Kepala Desa (Kades) Batujaya. Dan domisilinya di Cikarang, pungkasnya.
Hingga berita ini terekpose pihak terkait coy belum bisa terkonfirmasi.
TW/red