Palu, tintajurnalis.net. – Proposal kegiatan peringatan HUT RI ke-80 yang mencatut nama empat organisasi pers besar di Sulawesi Tengah beredar di grup WhatsApp dan memicu reaksi keras para jurnalis di Kota Palu.
Empat organisasi yang dicatut yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng. Keempatnya tergabung dalam Roemah Jurnalis.
Proposal yang mengatasnamakan “Komunitas Jurnalis Sulteng” itu mencantumkan logo organisasi untuk meminta dukungan atau bantuan dari berbagai pihak.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan hingga Sabtu malam (16/8/2025) pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Sampai dengan malam tadi belum ada pihak yang melapor sebagai korban terkait proposal yang mencatut nama beberapa komunitas jurnalis Sulteng,” ujar AKBP Sugeng.
Ia mengimbau pihak yang merasa dirugikan segera melapor ke kepolisian agar kasus serupa tidak terulang.
“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, mewakili keempat organisasi, mengutuk keras tindakan tersebut.
“Kami mengutuk keras pencatutan nama organisasi pers oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak pernah terlibat, mendukung, atau memberikan persetujuan terhadap proposal itu,” tegas Agung dalam keterangan resmi, Jumat (15/8/2025).
(Handri)