Karawang, tintajurnalis.net. - Dugaan kecurangan dalam proyek normalisasi drainase di Blok Apur, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, dengan menggunakan sebagian material disinyalir berasal dari batu bekas pembongkaran turap lama, mencuat ke publik. Kamis, 17 Juli 2025.
Selain itu, juga dari hasil kroscek awak media, mekanisme pemasangan batu belah bercampur batu bekas, area pondasi tidak ada upaya di keringkan, hingga air dan lumpur menggenangi batu pondasi turap.
Beberapa warga petani mengeluhkan kualitas pengerjaan proyek tersebut. Salah seorang warga setempat, berinisial AH, mengatakan," pondasi bangunan terlihat tidak diberi adukan semen sebagai awal adukan pondasi. Batu kali hanya ditancapkan ke dalam tanah berlumpur. Bahkan ada batu kali bekas dari bongkaran turap lama yang digunakan lagi untuk bangunan baru. Kalau bangunan seperti itu, bisa cepat rusak, ”ujarnya. 17/07/2025
Salah satu Aktivis muda memberikan komentar terkait adanya Pekerjaan penurapan di blok Apur Desa Bayur Kidul yang diduga banyak kejanggalan.
Ia berkomentar," mungkin saja akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR, menjadi salah satu penyebab utama banyak dugaan penyelewengan yang mencolok adanya matrial batu bekas, dan terindikasi batu tanpa diuji Lab terlebih dahulu," ungkapnya.
17/07
" saya minta atas adanya temuan pekerjan penurapan yang syarat akan penyelewengan yang mengarah ke tindak korupsi, sepatutnya pihak Dinas PUPR, langsung sidak kelokasi. Bilamana terbukti ada penyimpangan terkait mekanisme pekerjaan, dan bahan material yang tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasi, publik menunggu tindakan tegas. Berupa memberikan sanksi, diantaranya berupa mem Blacklist CV, ataupun Pending Anggaran, serta sanksi lainnya sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini terpublikasi pihak CV. PAGI SEMESTA belum terkonfirmasi.
(Tim)