Dinas Pendidikan Gelar Monev Laporan BOS di Wilayah 10, Dorong Keterbukaan Informasi dan Peningkatan Mutu


KARAWANG, tintajurnalis.net – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi satuan pendidikan di Wilayah 10, yang meliputi Kecamatan Batujaya dan Pakisjaya.

​Monev ini merupakan bagian dari pembinaan serta evaluasi rutin untuk memastikan akuntabilitas dan kelancaran administrasi penggunaan dana hibah pendidikan.

Monev ( Monitoring dan Evaluasi ) Kegiatan Rutin Dinas pendidikan dan untuk mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan BOS dan pertanggungjawabannya oleh satuan pendidikan. Tugas ini dilaksanakan oleh Tim pemeriksa mereka bekerja semenjak dari jam 08:00 Diharapkan Laporan pertanggungjawaban oleh sekolah sesuai dengan Juknis BOS 2026.

Korwildik Wilayah 10, H. Catong, menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Buku Kas Umum (BKU), hingga sistem ARKAS dari masing-masing sekolah.

​"Monev ini rutin kita laksanakan sebagai bentuk pembinaan. Sekolah membawa LPJ, BKU, dan ARKAS untuk diperiksa. Jika ada temuan atau hal yang kurang lengkap, kita minta segera diperbaiki dan dilengkapi kembali," ujar H. Catong saat ditemui di lokasi kegiatan. Rabu (19/8/2026)

​Ia menambahkan, evaluasi mencakup 92 sekolah di Wilayah 10, yang terdiri dari 91 sekolah negeri dan 1 sekolah swasta. Hasil evaluasi tiap sekolah dicatat secara terperinci, sementara penyampaian secara umum dipaparkan pada akhir kegiatan.

​Selain fokus pada tata kelola anggaran BOS, H. Catong juga menyinggung pentingnya transparansi pada pelaksanaan pembangunan atau rehabilitasi fisik di lingkungan sekolah. Menurutnya, pemasangan papan informasi proyek merupakan hal yang wajib sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

​"Papan proyek itu bentuk transparansi agar masyarakat tahu jenis pekerjaannya, sumber anggarannya, serta masa pelaksanaannya. Itu wajib dipasang," tegasnya.

​Terkait dengan sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan perbaikan, H. Catong mengimbau pihak sekolah untuk bersabar. Pembangunan fisik dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

​"Pemerintah terus berupaya melengkapi sarana pendidikan, tetapi pelaksanaannya disesuaikan dengan anggaran yang ada. Sekolah diharapkan bersabar karena tidak bisa diperbaiki sekaligus," pungkasnya.

​Pihaknya berharap seluruh tenaga pendidik, pengawas, dan pemangku kepentingan pendidikan di Wilayah 10 dapat terus bersinergi guna meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan anak bangsa secara maksimal.

(TW red)