Diduga Diusir dari Rapat, Awak Media Pertanyakan Transparansi Musyawarah Pemilihan BPD Desa Baturaden


 


 Karawang, tintajurnalis.net – Proses tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baturaden menjadi sorotan setelah salah satu bakal calon BPD, Kolin, mengajukan surat keberatan kepada pihak Desa melalui Panitia Pemilihan BPD Desa Baturaden yang di tembuskan kepada BPD, Camat, dan DPMD.


Dalam surat keberatannya, Kolin mempertanyakan mekanisme pemilihan Anggota BPD yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan di setujui BPD. Menurutnya, panitia tidak terlebih dahulu memusyawarahkan kepada masyarakat mengenai metode pemilihan, apakah anggota BPD akan dipilih secara langsung oleh masyarakat atau melalui sistem perwakilan tokoh masyarakat, Rabu (21/7/26).


Menindaklanjuti keberatan tersebut, pihak Kecamatan menggelar rapat di Kantor Desa Baturaden yang dipimpin dan didampingi oleh Sekretaris Camat, H. Cendrawan.


Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Baturaden, Rano Karno, unsur BPD, serta Ketua Panitia Pemilihan BPD.

Namun, jalannya rapat menuai perhatian karena dilaksanakan secara tertutup. Awak media yang hendak meliput jalannya rapat mengaku diminta keluar dari ruangan oleh Kepala Desa sehingga tidak dapat menyaksikan maupun mengetahui pembahasan yang berlangsung.


Usai rapat, awak media berupaya meminta penjelasan mengenai hasil pertemuan tersebut. Pihak yang hadir hanya menyampaikan bahwa hasil rapat telah mencapai kesepakatan, tanpa menjelaskan isi maupun poin-poin keputusan yang disepakati.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada publik, mengingat proses pemilihan BPD merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.


Masyarakat pun berharap pemerintah desa, panitia penyelenggara, serta pihak kecamatan dapat memberikan penjelasan resmi terkait hasil rapat tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan BPD yang demokratis, transparan, dan akuntabel.


Hingga rilis berita ini terexpose belum ada keterangan resmi dari otoritas pihak terkait panitia, kecamatan dan Kades setempat.



(Walim)