Diduga Suap, Intimidasi, Mundurnya Calon BPD, Disinyalir Panitia Lakukan Siasat Jahat. Bupati Diharap SIDAK.


Bekasi, tintajurnalis.net // Acara pemilihan langsung anggota Permusyawaratan Desa (BPD) di Dusun Dua Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin, yang nanti akan di gelar pada 23 Mei 2026. Proses ini pun diwarnai tanda tanya besar sarat kepentingan politik dan berbau money politik. Rabu 13/05/2026.

Dengan dasar tersebut kecurigaan mendalam dilontarkan oleh (HS) warga Dusun dua yang terus memantau jalannya proses ini. Menurutnya, ada hal yang sangat janggal dan mencurigakan dari langkah kedua calon tersebut. Ia menduga kuat pengunduran diri ini dikendalikan pihak tertentu demi kepentingan politik, dengan modus uang suap kesepakatan harus mundur dari pencalonan pemilihan BPD.

Saat di konfirmasi calon BPD  inisial R oleh HS dugaan adanya money politik dengan angka puluhan juta. Namun R mengatakan,
" tidak sebesar itu angkanya," ungkap (R) keceplosan. Diduga kuat calon BPD inisial (R) telah menerima uang suap pengunduran diri sebagai calon BPD.

Padahal No urut sudah di tetapkan dan surat undangannya pun sudah di sebarkan ke masyarakat hak pilih, jelas HS.

Dengan adanya dugaan permainan kotor dan Maney politik didalam proses Pemilihan calon BPD yang syarat kejanggalan dan penyelewengan oleh oknum panitia, HS sebagai warga masyarakat berharap Bupati Bekasi SIDAK ke Desa Bojongsari,  dan memberikan sanksi tegas bilamana terbukti kecurangan dalam proses pemiliha calon BPD.

(HS) menambahkan jika terjadi, dugaan praktik manipolitik (Politik uang, manipulasi berkas, pengondisian suara,atau intimidasi) dalam proses pencalonan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maka langkah hukum harus ditempuh, pelaku kecurangan dapat dikenakan sanksi tegas, dan saya sebagai warga akan mengawal jalannya pesta demokrasi, pungkasnya.


(Tim)