APINDO Sulteng Perkuat Sinergi dengan Kemenkum, Dorong UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual


PALU, tintajurnalis.net – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat sinergi dengan Divisi Pelayanan Hukum dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum wilayah Sulteng melalui pertemuan dan diskusi strategis yang digelar di Palu.

Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah konkret dalam mendorong perlindungan dan pengembangan produk lokal melalui kekayaan intelektual.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah upaya memfasilitasi pelayanan KI di Sulawesi Tengah, 

khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

APINDO Sulteng diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu proses pengurusan kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran merek dagang.

“APINDO diminta untuk turut memfasilitasi UMKM dalam pengurusan kekayaan intelektual serta mengawal pemberdayaan KI agar produk-produk unggulan dari sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan bisa terus berkembang,” ujar Wijaya.

Ia juga menyoroti sejumlah produk khas daerah yang dinilai potensial untuk didorong mendapatkan status Indikasi Geografis (IG), seperti Garam Talise, Pisang Salena, serta ikan hias endemik Banggai Cardinal Fish.

Menurutnya, pengakuan IG sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, kunjungan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah ini juga bertujuan memperkuat koordinasi terkait dukungan fasilitasi pendaftaran KI, sekaligus membuka peluang kerja sama dalam pemberdayaan produk unggulan daerah.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan UMKM di Sulawesi Tengah semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum atas produknya, sekaligus mampu meningkatkan kualitas dan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.


(Humas Apindo Sulteng) 

Handri