Karawang, tintajurnalis.net - Dunia Jurnalistik Tercoreng oleh Segelintir tiga oknum disalah satu Media Online gaya berpura-pura mampu Backup seluruh wartawan dalih Duit Dakor. Dengan cara disaat ada pembangunan proyek dari Dinas ataupun program pembangunan anggaran Pokir Aspirasi Dewan pihak Mandor dan Pimpro oleh tiga Oknum wartawan, dinegosiasi untuk dipinta uang Kemitraan untuk para Wartawan Entah apa yang dimaksud. 13 November 2025
Pekerjaan pembangunan yang dipinta Oleh Oknum inisial O, S Alias E dan T, oknum Wartawan Media Online Meraup uang dalih untuk Mitra Wartawan salah satunya yaitu Proyek pembangunan Rehabilitasi SDN Karyabakti IV Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Pelaksana kerja CV. Darmaga II. Dengan menelan anggaran Rp. 707.997.000.
Dikatakan oleh salah satu Mandor pekerja inisial (SM)
Sejumlah uang untuk Kemitraan sudah diterima oleh berbagai pihak diantaranya untuk kemitraan wartawan nominal jumlah sekitar 4 jutaan tunai kurang lebih.
13/11/2025
Ditempat yang sama via WhatsApp Ketika awak media mempertanyakan apakah benar oknum Wartawan inisial E, sudah menerima uang Dakor dari Pimpro? Oknum Wartawan inisial E nama panggilan. menjelaskan bahwa Mitra Duit Dakor sudah di dikasih Ke inisial O" Ujarnya
Dengan adanya hal tersebut SWI Organisasi Profesi DPD Kabupaten karawang, angkat bicara," Secara Umum Profesi Jurnalis Bukan malah Menabrak Aturan UU Pers.akan tetapi harus Tunduk Terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, secara Tegas Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman moral bagi para wartawan profesional. menjaga independensi, kredibilitas, dan profesionalisme pers.melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," pungkasnya.
(Tim)


