Karawang, tintajurnalis.net - Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) di Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat terus berjalan, di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melanjutkan program dengan menyalurkan bantuan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian warga miskin yang rumahnya rusak parah.
Pengajuan rumah yang akan direhabilitasi bisa berasal dari aspirasi anggota dewan (pokir dewan), Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), maupun pengajuan dari desa melalui sistem online Si Imah Dinas PRKP.
Saat di temui di lokasi pekerjaan Ketua Karangtaruna mengatakan, untuk Pemkab Karawang menyalurkan bantuan program Rutilahu di Desa Rengasdengklok Utara mendapatkan empat unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Dari empat unit Rumah Tidak Layak Huni ini sedang di kerjakan di beberapa dusun, seperti Dusun Kalijaya II RT 07 RW 10 dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Rinto dan Daimin, program bantuan ini berasal dari Dewan Partai PKS, ujarnya. Jum'at (31/10/2025).
Saya atas nama Karangtaruna Rengasdengklok Utara sangat mengapresiasi program Rutilahu dari Pemkab Karawang. Semoga program ini berjalan lancar, tutupnya.
Ditempat yang sama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Daimin yang di wakili oleh anaknya (Dahlan) mereka mengucapkan banyak terimakasih Kepada Pemerintah Desa maupun pemerintah daerah telah merealisasi Rumah orangtuanya, yang tadinya rumahnya rusak parah, Alhamdulillah sekarang sudah di bangun oleh pemerintah, pungkasnya.
(Red)


