Pemagaran SDN Karangjaya III Oleh CV. Cariu Indah Diduga Matrial Pembesian Dikorupsi.


Karawang, tintajurnalis.net - Pelaksanaan pekerjaan pemagaran di SDN Karangjaya III, Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang provinsi Jawabarat, nyaris tidak sesuai dengan Spesifikasi di kerjakan tanpa mementingkan kwalitas. Sabtu 4 Oktober 202 


Proyek yang dianggarkan sebesar Rp.142.333.000.00,  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan gambar.


Pemagaran tersebut dikerjakan oleh CV. CARIU INDAH, anggaran Rp= 142.333.000,00,  Sumber Dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 




Di area lokasi saat salah satu pekerja di tanya terkait pembesian. Ia mengatakan, " dalam RAB tidak memakai Ceker ayam. Pembesian memakai besi 10 dan 8 Milimeter. Pekerjaan baru empat hari. Pemborong nya Haji (D)," terang pekerja. 04/10/2025 


Padahal dalam hasil kroscek tim awak media, untuk besi cincin hanya 3,8 Milimeter, dan besi batang kolom cor balok hanya 9,3 Milimeter serta besi tiang cor hanya 5,2 Milimeter. Terindikasi pihak CV. CARIU INDAH, kurangi kwalitas pembesian  dalam pembangunan pemagaran SDN Karangjaya III. 


Ketidaksesuaian atau pengurangan spesifikasi dapat berpotensi menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun menjadi persoalan hukum.


Umumnya Pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan Spesifikasi, dibongkar ulang atau dikenakan Sanksi Pending Anggaran setidaknya CV di Blacklist, maka dari itu senantiasa pihak yang Berkompeten khususnya Pihak Disdikpora dan BPK perihal pembangunan pemagaran di SDN Karangjaya III, dan dari berbagai pihak secepatnya Evaluasi Sidak Lapangan.


(Tim)