KARAWANG, tintajurnalis.net — Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayamakmur menggelar rapat Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Ciagem 1, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Rabu (05/08/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia BPD tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pendidik/guru, hingga perwakilan petani.
Musdus ini membahas penentuan peserta musyawarah untuk pengisian calon anggota BPD Desa Jayamakmur yang totalnya berjumlah 15 orang calon. Sebaran pendaftar terbagi ke dalam beberapa daerah pemilihan (dapil), yaitu:
Dapil Krajan: 7 calon anggota (di antaranya Ujang, Mulyono, Yusup Togiri, Subur, Aryo Wahyudin, dan Agus).
Dapil Ciagem 1: 3 calon anggota (Samsul Ma'rif, Arip Rahman, dan Tiaroh).
Dapil Ciagem 2: 3 calon anggota (Ecang, Sukria, dan Siti Rohmah).
Keterwakilan Perempuan: 2 calon anggota (Henawati dan Haryanti).
Panitia Pengisian BPD, Jaja dan Beri, menjelaskan bahwa khusus untuk kuota keterwakilan perempuan, penetapan dilakukan secara aklamasi. "Karena kuota keterwakilan perempuan berjumlah dua kursi dan pendaftarnya tepat dua orang, maka tidak dilakukan pemungutan suara lagi dan langsung ditetapkan secara aklamasi," ujar mereka.
Proses pemilihan akhir pengisian anggota BPD Desa Jayamakmur nantinya ditentukan oleh para tokoh masyarakat yang telah disepakati dan dimusyawarahkan sebelumnya.
Melalui proses ini, Jaja dan Beri berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjalankan peran dengan maksimal. "BPD harus berperan aktif, paham akan fungsi dan tugas pokoknya, serta mampu bersinergi secara harmonis dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Jayamakmur," pungkasnya.
(TW / **)


