Karawang, tintajurnalis.net -- Polemik Dua Kades yang di Laporkan 11 Maret 2026. Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022-2023-2024-2025 yaitu Terlapor Dua Desa diantara Desa Banyuasih dan Gembongan Kecamatan Banyusari kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
Awak media datangi kantor Kejaksaan Negeri Karawang, guna meminta konfirmasi reaksi tindakan tegas Jaksa terhadap terlapor, apakah akan dipanggil secara Pulbaket/ Pol Bucket ataukah ada teori yang lebih canggih. Rabu 18 Maret 2026
Di area gedung Kantor Kejaksaan Negeri Karawang awak media disambut baik oleh petugas security.
Menurut Petugas security Pihak Kejaksaan Kasie intel sedang ada giat diluar, tidak ada di tempat. Silahka awak media dilain waktu datang lagi ke kantor Kejaksaan di hari jam kerja, ujarnya.
Tujuan awak media agenda mengunjungi Jaksa yang menangani berkas laporan dari PJN, ada beberapa poin yang akan dipertanyakan di antara yaitu, hari apa pihak terlapor akan di Panggil jaksa, Dua Desa terlapor kapan di Audit keluar masuknya keuangan.
Serta kapan agenda turun lapangan kroscek pembangunan pisik Japak, Jut dan lain lainnya.
Kapan jadwal mengungkap uang BUMDES serta Dana Dana 20 persen program Ketahanan Pangan dan hewani tahun 2022 / 2023 / 2024 fisik ternak, budidaya apa saja?.
Yang paling Janggal Dana Desa Tahun 2022 ada uang untuk urgensi biaya Keadaan mendesak RP = Ratusan juta rupiah?
Dengan adanya pihak Jaksa yang dikunjungi tidak ada ditempat maka Komentar Statment Reaksi Jaksa akan terbit edisi yang akan datang
(Js & Tim)



