Bekasi, tintajurnalis.net. - Camat Kedungwaring beserta jajaran Pol PP, Kapolsek, Bhabinsa, UPTD pasar dan Kepala desa Bojongsari terjun langsung pantau relokasi yang akan di bongkar kios kios di bahu jalan pasar Bojongsari. Kamis (19/02/2026).
Camat dan Kepala desa Bojongsari memerintahkan segera lakukan pembongkaran kios kios yang ada di bahu jalan, semuanya tanpa terkecuali.
Oleh Karena itu, jika tidak di bongkar akan mengganggu pengguna jalan lalulintas seperti motor dan pejalan kaki sehingga jalan jadi sempit.
Hal senada di katakan UPTD pasar Bojongsari akan di bongkar kios kios yang ada di bahu jalan, namun, tidak semua kios dibongkar, karena ada seplennya.
Dan kalaupun di bongkar semuanya tidak kebagian relokasi ruang untuk relokasinya tidak mencukupi, ujarnya.
Hasil pantauan awak media tintajurnalis.net. fakta di lokasi ada orang bukan pedagang malah mendapatkan lapak, sementara pedagang lama dipasar tersebut tidak mendapatkan lapak, kan aneh. Ada apa dengan kepengurusan di pasar Bojong.
Diduga ada permain didalam pendataan pedagang lama dan orang baru, karena orang baru pada dapat lapak kios, sementara pedagang lama masih ada yang tidak kebagian.
(Hasan Samsuri)



