Pembangunan Musholla Al-Ikhlas Disorot, Dugaan Pemasangan Besi Cincin Tak Sesuai RAB

Karawang, tintajurnalis.net - Pembangunan Musholla Al-Ikhlas yang berlokasi di Dusun Cikuda 1, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dugaan kuat bahwa pelaksanaan pengerjaan fisik proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

​Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Selasa (3/10/2026) ditemukan sejumlah kejanggalan teknis pada struktur bangunan. Salah satu temuan utama adalah jarak pemasangan cincin atau ring besi beton yang mencapai 28 hingga 30 sentimeter. Selain itu, ditemukan pula praktik pencampuran ukuran besi ring (dioplos) menggunakan diameter 6 mm dan 8 mm secara bersamaan.

​Temuan ini memicu kekhawatiran terkait kualitas dan ketahanan struktur bangunan musholla ke depannya, mengingat standar konstruksi yang tidak sesuai RAB berpotensi mengurangi kekuatan daya tahan bangunan. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

(TW / red)