Tantan Kimung: Edaran Bupati LKS Gratis Belum Jalan, Masih Diarahkan Beli ke Toko Ampera


 


KARAWANG, tintajurnalis.net – Kebijakan Bupati Karawang yang menetapkan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis dan dilarang diperjualbelikan ternyata belum sepenuhnya berjalan di lapangan. Masih ditemukan sejumlah sekolah yang tetap mewajibkan orang tua murid membeli LKS, bahkan pembeliannya diarahkan khusus ke Toko Buku Ampera.
 
Ketua Forum Komunikasi Sarjana Seni Kabupaten Karawang, Tantan Kimung, S.Sn., menyampaikan keprihatinan atas kondisi ini.
 
"Sesuai edaran Bupati Karawang, LKS sudah digratiskan dan dilarang untuk diperjualbelikan. Namun kenyataannya belum sesuai harapan para orang tua murid. Sebagian sekolah belum merealisasikan surat edaran tersebut, sehingga LKS tetap harus dibayar dan semua pembeliannya diarahkan ke Toko Buku Ampera," ujar Tantan Kimung.
 
Ia menegaskan seluruh jenjang sekolah negeri wajib mematuhi aturan ini.
 
"Harapannya jelas, semua sekolah SD dan SMP Negeri harus taat pada surat edaran Bupati bahwa LKS itu gratis," tegasnya.
 
Semoga Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang dapat lebih mengawasi dan menindaklanjuti hal ini, agar kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
 
 
(AS)