Para Calon Anggota BPD Secara Langsung Melakukan Pengundian Nomor Urut di Aula Desa Jayakerta.


Karawang, tintajurnalis.net — Pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jayakerta memasuki tahapan baru. Pada Jumat (31/07/2026), para calon BPD secara langsung melakukan pengundian nomor urut untuk keperluan kelengkapan administrasi di Aula Desa Jayakerta.

​Pengundian nomor urut tersebut diikuti oleh tujuh orang calon anggota BPD. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Jayakerta, Dindin Nurdiansyah, S.H., beserta jajaran staf dan perangkat desa.

​Saat ditemui di ruang kerjanya Kasto Ketua Panitia menyampaikan, bahwa kuota pengisian anggota BPD Jayakerta memang berjumlah tujuh orang, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di pemerintahan desa Jayakerta. 

​Terkait mekanismenya, Ketua Panitia menjelaskan bahwa pihak panitia masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kepala Desa.

​"Apakah nanti pemilihan dilakukan per Kepala Keluarga (KK) atau melalui keterwakilan tokoh masyarakat, kita ikuti saja aturan yang ada. Tentunya, jika jumlah calon yang mendaftar dan lolos verifikasi sama persis dengan kuota kursi yang tersedia, maka akan ditempuh melalui musyawarah mufakat," pungkas Kasto Ketua Panitia.


(Red)