Karawang, tintajurnalis.net -- Dugaan skandal korupsi di Kecamatan Banyusari kini memunculkan aroma busuk yang tak lagi bisa ditutupi. Setelah Desa Gembongan dan Banyuasih jadi “pembuka liang”, Persatuan Jurnalis Nusantara (PJN) kini resmi mengarahkan moncong radarnya ke tingkat hulu. Singgasana Camat Banyusari periode 2022-2025.
Ketua Umum PJN, Yudhy Elwahyu, tak main-main. Ia telah memarkir “bendera merah” di lima sektor yang diduga menjadi ladang basah penyalahgunaan wewenang:
Ba Pengawasan Desa,Sengaja “dibuat buta” agar penyimpangan di bawah lancar jaya.
DPA Kecamatan, Dana operasional yang diduga membengkak tak wajar (Mark-up).
Pelayanan PATEN,Rakyat diduga masih harus “nyawer” demi urusan administrasi.
Lahan PPAT,Administrasi tanah yang rawan “dimainkan” demi cuan.
Manajemen ASN,Dapur internal yang diduga penuh dengan praktik menyimpang.
Kesaksian dari “orang dalam”—seorang pensiunan Inspektorat yang identitasnya disembunyikan demi nyawa dan keamanan—membongkar rahasia umum yang mengerikan.
“Verifikasi LPJ Dana Desa itu bukan lagi soal audit, tapi soal negosiasi. Mau lancar? Bayar! Kalau tidak ada ‘pelicin’, hambatan administrasi akan diciptakan secara ajaib,” cetus sang narasumber ahli.
Inilah jawaban mengapa 12 desa di Banyusari punya pola “dosa” yang identik tapi tetap lolos sensor di tingkat kecamatan. Verifikasi bukan lagi instrumen kontrol, melainkan alat sandera.
Yudhy Elwahyu menegaskan bahwa temuan paling menyolok adalah “Perjalanan Dinas Hantu” (SPPD fiktif) dan belanja rutin yang hanya ada di atas kertas.
“Kami sudah pegang peta jalurnya. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kejahatan jabatan yang sistematis! Data ini akan kami kirim langsung sebagai ‘kado spesial’ untuk Kejaksaan Negeri Karawang,” tegas Yudhy dengan nada bicara yang menusuk.
Hingga berita ini terexpouse oknum Camat periode 2022-2025 memilih jurus seribu bahasa. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca, tanpa sanggahan, tanpa suara. Sikap bungkam ini seolah membiarkan bola liar dugaan korupsi terus menggelinding, menghantam sisa-sisa kepercayaan rakyat Banyusari.
Langkah Selanjutnya?PJN tengah merampungkan berkas kolektif 12 desa. Akankah Bupati Karawang dan Kejari melakukan “operasi senyap” untuk membersihkan benalu birokrasi ini.
(Js & tim)


