Karawang, tintajurnalis.net. - Bangunan liar di bantaran sungai irigasi wilayah Batujaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Senin 5 Mei 2025 dilakukan pembongkaran Bangunan liar di sepanjang sungai Irigasi mulai dari pasar Batujaya, Desa Segaran hingga ke Desa Telukbango.
Menurut keterangan dari pedagang yang berhasil di konfirmasi, sebelumnya sudah ada teguran dan surat edaran dari pihak PJT Seksi II Rengasdengklok agar para pedagang yang Bangunannya di bantaran sungai irigasi segara di bongkar. Dan merekapun menyadari bahwa membuat bangunan di bantaran sungai irigasi tidak boleh, akhirnya pedangang tersebut membongkar bangunannya yang di bantu oleh jajaran waker.
Pembongkaran Bangunan liar berjalan aman dan kondusif yang tidak ada orangnya terpaksa bangunan tersebut di angkut ke mobil dan matrialnya di tumpuk di depan kantor pengamat pengairan Batujaya.
Ade Golun Selaku Supervisor Operasional PJT Seksi II Rengasdengklok menjelaskan bahwa pihaknya jauh jauh hari sudah meberikan informasi terkait pembongkaran baik secara lisan maupun tulisan dan masyarakat atau para pedagang pun menyadari dan secara sukarela tempat mereka berjualan di bongkar.
Golun pun menambahkan pihak PJT bersinergi dengan pihak Muspika Kecamatan Batujaya dan di dukung oleh Dandim 0604 juga Kapolres dan di bantu juga Waker dari Pemda Unit Wilayah V Samsul dengan mengerahkan para Waker, di dukung pula Rekan rekan Upi BBWS.
Lanjut Golun ini merupakan program untuk mendukung program Swasembada Pangan yang merupakan atensi dari Presiden juga Bupati Kabupaten Karawang.
Golun pun mewakili PJT Berharap Kedepanya Tidak Ada bangunan liar di pinggiran irigasi dan masyarakat tidak membuang sampah sembarang ke Irigasi, harapnya.
(TW/red)